tebetutur.id
No Result
View All Result
Kamis, 11 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Warta
    • Sosial
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Liputan Khusus
    • Sosial
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Kolom
  • Infografis
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
Langganan
tebetutur.id
  • Home
  • Warta
    • Sosial
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Liputan Khusus
    • Sosial
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Kolom
  • Infografis
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
tebetutur.id
Home Warta

AJI Mataram Gelar Diskusi Bekali Jurnalis Isu Kekerasan Seksual dalam Pemberitaan

Mei 24, 2026
Reading Time: 6 mins read
A A
0
AJI Mataram Gelar Diskusi Bekali Jurnalis Isu Kekerasan Seksual dalam Pemberitaan
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mataram menggelar diskusi jurnalistik dengan tema Melawan Misogini, Teknologi, Etika, dan Strategi Liputan Kekerasan Seksual berlangsung di Instagram Live AJI Mataram Sabtu (23/05/2026) malam. 

PostinganTerkait

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri yang Dinilai Mengancam Agenda Reformasi Kepolisian

Masyarakat Sipil Serukan Perubahan Arah Pembangunan Negara demi Keadilan Sosial

Investigasi EJF Temukan Ratusan Awak Kapal Perikanan Indonesia Jadi Korban Eksploitasi di Industri Cumi-Cumi Global

Diskusi semakin hangat dan penuh insight dipandu Nurmita, jurnalis Suara NTB. Menghadirkan narasumber anggota Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Seksual Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia sekaligus Editor Kompas.com, Rachmawati.

Dalam pemaparan, Rachmawati menyampaikan, pemberitaan kasus kekerasan seksual menuntut kehati-hatian tinggi dan kepatuhan ketat terhadap kode etik jurnalistik dan pedoman pemberitaan ramah anak dan perempuan.

Hal itu karena bersinggungan langsung dengan hak asasi manusia, keamanan korban, dan keadilan. Rachmawati menegaskan bahwa prinsip utama dalam menulis kasus kekerasan seksual adalah melindungi identitas korban sepenuhnya. 

“Jangan pernah membuka identitas pribadi korban. Informasi alamat cukup disampaikan hingga tingkat kecamatan atau kabupaten saja. Jangan sebut nama sekolah atau pesantren atau tempat kejadian yang menunjuk identitas. Hindari juga menyebut nama keluarga terdekat atau hal apa pun yang bisa mengarah pada identitas korban,” ujar perempuan yang akrab disapa Ira.

 Ia juga menyoroti kesalahan pemahaman yang masih sering terjadi di masyarakat maupun dalam pemberitaan, di mana kasus kekerasan seksual—terutama yang berupa grooming dan memiliki relasi romantis antara korban dan pelaku—sering dinormalisasi dengan alasan “suka sama suka”. 

Padahal sambungnya, consent atau persetujuan harus ada dari kedua belah pihak. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang tidak pernah bisa dibenarkan, apa pun bentuknya atau latar belakang hubungannya.

 Untuk memperkaya kedalaman pemberitaan, Rachmawati menyarankan jurnalis untuk tidak hanya mengandalkan keterangan kepolisian. Narasumber bisa diperluas dengan mewawancarai ahli seperti psikolog, dokter anak, akademisi, pendamping korban, lembaga bantuan hukum, hingga aktivis yang konsisten memperjuangkan isu tersebut. 

“Hal ini penting agar perspektif yang ditampilkan lebih beragam dan tidak berat sebelah,” jelasnya.

 Teknologi dan AI: Ancaman Baru bagi Perempuan dan Anak

Kemajuan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) kini turut menjadi alat yang makin marak digunakan untuk melakukan kekerasan berbasis gender (KBG) baik langsung di ranah publik atau privat maupun difasilitasi teknologi di dunia digital (online) lazim disebut KBGO.

Menurut Rachmawati, kelompok yang paling rentan menjadi sasaran misogoni adalah anak-anak dan perempuan. 

Pemberitaan harus mengangkat fakta ini sekaligus berfungsi sebagai sarana advokasi untuk meruntuhkan “dinding kesunyian” yang masih menutupi banyak kasus, akibat tabu sosial, pandangan buruk masyarakat, hingga budaya menyalahkan korban (victim blaming).

 “Melalui tulisan dan liputan, kita melakukan kerja kemanusiaan dengan menjadi suara bagi korban dan mereka yang tidak berani bersuara. Kita harus berhenti menormalisasi kekerasan apa pun bentuknya—tidak ada istilah ‘hanya bercanda’ untuk tindakan yang menyakiti orang lain,” tegasnya.

 Satu hal yang sering terlupakan namun sangat penting adalah menyertakan informasi layanan bantuan di akhir tulisan, seperti nomor hotline Komnas Perempuan, situs carilayanan.com, atau lembaga pendamping lainnya, sama seperti yang diterapkan dalam pemberitaan kasus bunuh diri.

Penting juga diingat bahwasanya seringkali korban mengalami viktimisasi atau menjadi korban berkali-kali dari awal proses pelaporan di kepolisian hingga persidangan.

“Jangan sampai pemberitaan kita hanya kejar klik atau viral tetapi melupakan trauma dan dampak panjang bagi korban dalam kehidupan sosial di masyarakat. Akibatnya, korban menjadi korban berkali-kali dan itu dosa siapa? Semoga kita bisa memutuskan agar jangan terjadi lagi,” ucapnya.

Jurnalis Dilarang Netral: Harus Berpihak pada Korban

Poin paling mendasar yang ditekankan Rachmawati adalah sikap jurnalis. 

“Bersikap netral dalam kasus kekerasan seksual, di mana relasi kuasa antara korban dan pelaku sangat timpang, sama saja dengan berpihak kepada pelaku. Jurnalis tidak boleh netral; kita harus berpihak pada korban dan mereka yang tidak berdaya,” ucapnya tegas.

Ia juga mengingatkan aturan etika saat mewawancarai korban. Sebaiknya jurnalis menghindari mewawancarai langsung korban karena berisiko memicu kembali trauma mendalam. 

Sebagai gantinya, keterangan bisa didapatkan dari keluarga terdekat, pendamping, atau orang yang dipercaya korban.

“Jika pun terpaksa melakukan wawancara korban (anak-anak dan perempuan) pertimbangkan pedoman pemberitaan dan kode etik jurnalistik dalam reportase. Melihat aktivitas yang dilakukan dan mencatat mimpi serta cita-cita korban. Tidak lagi membuka luka lama yang bisa membuat korban terpicu mengingat trauma yang sudah dilalui,” jelasnya.

 Selain itu, ilustrasi atau materi visual yang digunakan dalam berita kekerasan seksual juga harus diperhatikan. Rachmawati meminta rekan-rekan media untuk tidak lagi menggunakan gambaran korban yang terlihat lemah, tertunduk, terikat, atau dalam suasana gelap dan suram. 

“Gunakan ilustrasi yang memosisikan korban sebagai pihak yang berdaya. Ada banyak materi gratis dan layak pakai yang bisa diakses, dan hal ini perlu disosialisasikan hingga ke ruang redaksi,” tegasnya.

 Evaluasi Pemberitaan dan Perlindungan Jurnalis

Dalam diskusi itu juga dibahas pentingnya mengevaluasi cara pemberitaan selama ini. Rachmawati mengingatkan agar berita tidak terjebak hanya mengutip versi pelaku atau laporan polisi secara mentah. 

Fokus berita harus pada kondisi saat ini, bukan mengungkit masa lalu korban terutama pada kasus Femisida maupun KDRT yang justru bisa memicu pandangan negatif masyarakat. 

“Penggunaan bahasa dan diksi pun harus dijaga ketat—hindari istilah yang menyalahkan korban atau memarginalkan kelompok gender minoritas.

Diksi juga jangan lagi sensasional demi kejar click bath atau views. Jurnalis bisa menulis dan tetap akan banyak dibaca dengan memperhatikan ‘jurnalisme trauma’ tanpa melakukan hal-hal yang melanggar Kode etik jurnalistik dan regulasi yang berlaku Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

 Terkait keberlangsungan kerja jurnalis, Rachmawati mengusulkan adanya rotasi desk atau tempat peliputan, misal setahun sekali, bagi jurnalis yang meliputi hukum dan kriminal. 

Hal ini penting untuk mencegah dampak trauma psikologis akibat berhadapan terus-menerus dengan kasus berat. 

“Saya juga mengajak jurnalis perhatikan keamanan holistik dalam setiap liputan kasus yang beresiko utamakan keselamatan fisik, digital dan psikologis,” kata Rachmawati.

Ia juga mendorong penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kekerasan di lingkungan media, termasuk untuk jurnalis mahasiswa di LPM dan jurnalis warga yang kerap menghadapi risiko saat meliput isu HAM, agraria dan keberagaman.

 Kepada rekan-rekan jurnalis di Nusa Tenggara Barat (NTB), Rachmawati berharap bisa dilakukan riset femisida untuk memetakan tren kasus kekerasan berbasis gender yang angka kejadiannya disebut makin meningkat. 

Data dan pemberitaan Femisida ini diharapkan bisa dipaparkan saat peringatan 16 Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan, serta memantau proses hukum hingga tuntas agar pelaku mendapatkan hukuman maksimal dan korban benar-benar mendapatkan keadilan.

Ia juga mendorong AJI mengunjungi redaksi media untuk mengajak menerapkan SOP Kekerasan Seksual sebagai Perlindungan jurnalis.

 “Kita butuh pendekatan penanganan berbasis Hexa Helix yang melibatkan berbagai pihak, serta mendorong negara untuk hadir melindungi warganya. Tidak ada satu pun kasus kekerasan seksual yang bisa ditoleransi,” ucap Rachmawati.

 Di akhir sesi, ia juga mengajak para jurnalis perempuan untuk saling menguatkan dan mendukung satu sama lain, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan pribadi.

“Tentu agar perspektif keadilan gender makin kuat tertanam dalam setiap karya jurnalistik yang dihasilkan, semoga jurnalis bisa saling menguatkan dan menjadi buddy bagi teman-teman dengan profesi yang sama,” katanya.

Menurutnya, kerja jurnalis adalah senyap di belakang layar.

“Karena pekerjaan senyap, jadi publik tidak akan banyak mengetahui kerja-kerja kita. Tapi satu hal yang kita yakini bahwa kita menyuarakan suara publik, pembela HAM dan akan terus berjuang demi demokrasi di negara Indonesia,” harap Rachmawati.

SendShareTweet

BeritaLainnya

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri yang Dinilai Mengancam Agenda Reformasi Kepolisian
Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri yang Dinilai Mengancam Agenda Reformasi Kepolisian

Juni 9, 2026
3.3k
Masyarakat Sipil Serukan Perubahan Arah Pembangunan Negara demi Keadilan Sosial
Warta

Masyarakat Sipil Serukan Perubahan Arah Pembangunan Negara demi Keadilan Sosial

Juni 9, 2026
3.3k
Investigasi EJF Temukan Ratusan Awak Kapal Perikanan Indonesia Jadi Korban Eksploitasi di Industri Cumi-Cumi Global
Warta

Investigasi EJF Temukan Ratusan Awak Kapal Perikanan Indonesia Jadi Korban Eksploitasi di Industri Cumi-Cumi Global

Juni 9, 2026
3.3k
Kurangi Ketimpangan Ekonomi Kestrem, 350 Indonesia Tawarkan Skema Windfall Tax
Warta

Kurangi Ketimpangan Ekonomi Kestrem, 350 Indonesia Tawarkan Skema Windfall Tax

Mei 30, 2026
3.3k
Inspiratif! Belajar dari Kesederhanaan dan Konsistensi, Pelajar Ini Lahirkan Prestasi Hingga Diapresiasi Pemda Jawa Timur dan Dapat Golden Ticket dari Rektor!
Warta

Inspiratif! Belajar dari Kesederhanaan dan Konsistensi, Pelajar Ini Lahirkan Prestasi Hingga Diapresiasi Pemda Jawa Timur dan Dapat Golden Ticket dari Rektor!

Mei 25, 2026
3.3k
Riset Menunjukkan, Indonesia Berpeluang Jadi Pemain Kakao Premium Dunia
Ekonomi

Riset Menunjukkan, Indonesia Berpeluang Jadi Pemain Kakao Premium Dunia

Mei 24, 2026
3.3k

Berita Rekomendasi

Masyarakat Sipil Serukan Perubahan Arah Pembangunan Negara demi Keadilan Sosial

Masyarakat Sipil Serukan Perubahan Arah Pembangunan Negara demi Keadilan Sosial

Juni 9, 2026
3.3k
Investigasi EJF Temukan Ratusan Awak Kapal Perikanan Indonesia Jadi Korban Eksploitasi di Industri Cumi-Cumi Global

Investigasi EJF Temukan Ratusan Awak Kapal Perikanan Indonesia Jadi Korban Eksploitasi di Industri Cumi-Cumi Global

Juni 9, 2026
3.3k
Perkuat Ketahanan Masyarakat Sigi, Pemerintah Kabupaten Sigi gandeng Konsorsium KOLABORASI Luncurkan Program Adaptasi Perubahan Iklim 2026—2028 

Perkuat Ketahanan Masyarakat Sigi, Pemerintah Kabupaten Sigi gandeng Konsorsium KOLABORASI Luncurkan Program Adaptasi Perubahan Iklim 2026—2028 

Mei 23, 2026
3.3k

Berita Popular

  • Aktivis Energi Terbarukan Indonesia Bertemu Duta Besar RI di Brasil Jelang COP30, Serukan Aksi Iklim Ambisius

    Aktivis Energi Terbarukan Indonesia Bertemu Duta Besar RI di Brasil Jelang COP30, Serukan Aksi Iklim Ambisius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bali Blackout, Ini Tawaran Solusi Dari 350 Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Adat Nunas Nede, Cara Warga Kesik Menjaga Air di Tengah Ancaman Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemberdayaan Digital Bagi UMKM Perempuan dan Pemuda Pemerintah Inggris dan BRI Reseacrh Institute Jakarta, Resmi diluncurkan di Lombok.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Aksara Publisher: Mengukir Jejak Literasi dari Lombok Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Warta
  • Liputan Khusus
  • Kolom
  • Infografis
  • Tentang Kami

Copyright © 2025 tebetutur.id - Made with 💛 by Erwin Pibrianto.

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta
    • Sosial
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Liputan Khusus
    • Sosial
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Lingkungan
  • Kolom
  • Infografis
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 tebetutur.id - Made with 💛 by Erwin Pibrianto.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?